KUMPULAN POSTINGAN, ARTIKEL & EBOOK :

Senin, 10 Juli 2017

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP SISWA YANG TERLAMBAT, EFEKTIFKAH ?

Kemarin (Senin, 10 Juli 2017), saya berbincang dengan seorang ibu yang akan mengikuti pelatihan privat grafologi mengenai sistem sanksi yang diterapkan di sekolahan anaknya terhadap siswa yang datang terlambat.

Sanksinya layak dipertanyakan, baik dari sisi efektivitas maupun motifnya.

Sanksinya adalah berupa denda administratif sebesar Rp 1.000 per menit. Bahkan ada rencana jika masih tidak mampu membuat kapok siswa maka dendanya akan dinaikkan menjadi Rp 5.000 per menit.
Apakah sanksi adminstratif terhadap siswa yang datang ini efektif ? Saya ini merupakan revisi kebijakan dari sistem sanksi sebelumnya yang melarang siswa untuk masuk sekolah jika datang terlambat. Atas pertimbangan bahwa sangat disayangkan jika siswa tidak dapat mengikuti pelajaran di sekolah jika datang terlambat, maka pihak sekolah membuat kebijakan baru yaitu berupa sanksi administratif tersebut yaitu denda Rp 1.000 per menit. Menurut saya, sistem sanksi untuk membuat siswa kapok atau membangun kedisiplinan ini tidaklah efektif. Setidak-tidaknya komentar saya ini juga didukung dengan paparan sang ibu yang memaparkan sikap sang anak yang begitu mudah menggunakan uang yang memang dititipkan kepada supirnya untuk berjaga-jaga jika ada sesuatu urusan mendadak. Misalnya saja, ketika sang anak terlambat selama 1 jam alias 60 menit yang artinya didenda sebesar Rp 60.000, maka sang anak langsung minta uang kepada sang supir sebesar Rp 60.000 tersebut untuk membayar denda tersebut. Hal ini menunjukkan betapa sang anak menganggap bahwa masalah keterlambatan bukan suatu masalah sejauh saya memiliki uang untuk membayar denda tersebut. Lalu di manakah letak efektivitas sistem sanksi ini untuk membuat kapok atau jera bagi siswa atau untuk membangun kedisiplinan ? Mungkin bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, sanksi ini bisa cukup efektif. Tapi tidak bagi siswa yang berasal dari keluarga yang kaya. Ya, memang sistem sanksi administratif yang sedang saya bahas ini diterapkan di sebuah sekolah elit yang memang cukup terkenal di ibukota. Lalu untuk apakah uang sanksi administratif terhadap siswa yang datang terlambat tersebut ? Menurut paparan sang siswa dengan mengutip pernyataan sang guru atau dari pihak sekolah adalah untuk digunakan sebagai dana OSIS. Hmmm, memangnya seberapa besar sih dana OSIS yang dibutuhkan ? Dan tidakkah sekolah seharusnya sudah menganggarkannya dari uang pangkal atau uang masuk dan uang bayaran SPP-nya ? Apalagi uang pangkal dan uang SPP di sekolah tersebut tergolong tinggi atau besar. Sungguh saya mempertanyakan motif di belakang kebijakan sistem sanksi administratif terhadap siswa yang datang terlambat ini. Sistem sanksi administratif terhadap siswa yang datang terlambat ini bisa membuka peluang dosa yaitu baik yang dilakukan oleh guru atau pihak sekolah maupun oleh siswa itu sendiri. Bagaimana siswa bisa memanfaatkan kebijakan sistem administratif ini untuk kepentingan dirinya ? Bisa saja siswa mengatakan dendanya adalah Rp 60.000 namun sesungguhnya hanya Rp 45.000. Selisihnya ini bisa untuk uang sakunya pribadi. Bisa jadi pendapat saya ini salah mengingat uang saku yang diterimanya dari orang tuanya sudah cukup besar sehingga selisih ini tidaklah signifikan. Tapi tidak menutup kemungkinan ini bisa terjadi kan ? Agar tidak terjadi kasus penyalahgunaan uang tersebut, nampaknya pihak sekolah harus melakukan transparansi atas penggunaan uang yang diperoleh dari denda administratif terhadap siswa yang datang terlambat ini. Agar tidak terjadi kasus di mana siswa memanfaatkan kebijakan sistem administratif ini untuk keuntungan dirinya, pihak sekolah (guru piket) dapat mengirimkan pesan kepada orang tua (via SMS atau Whatsapp) mengenai besarnya denda yang dikenakan pada saat hari terlambatnya tersebut. Bagaimana pendapat rekan-rekan sendiri mengenai sistem sanksi administratif terhadap siswa yang terlambat ini ? Jika rekan-rekan menjadi orang tua, kira-kira apa pendapat rekan-rekan sekalian terhadap sistem sanksi administratif ini ? Informasi mengenai sekolah yang menerapkan sistem sanksi administratif terhadap siswa yang terlambat ini sengaja tidak saya cantumkan karena jika saya sebutkan khawatirnya nanti menjadi polemik. Jika saya sampaikan sumbernya pun khawatirnya nanti sang ibu dan sang anak akan dibully oleh pihak sekolah sebagaimana pernah terjadi pada seorang ibu dan anaknya yang mengkritisi kebijakan sekolah. Nampaknya inilah salah satu potret buram wajah dunia pendidikan di negeri ini yaitu penuh komersialisasi. Segala peluang akan dikomersialisasikan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Tidak peduli apakah sekolah tersebut membawa-bawa nama agama maupun tidak. Semuanya nampaknya sama saja. Ada peluang untuk meraih keuntungan maka segera dibuatlah kebijakannya. Nampaknya masih banyak PR yang harus diatasi dalam dunia pendidikan termasuk sama-sama merenungkan mengenai sistem sanksi terhadap siswa yang datang terlambat ini. Haruskah sistem sanksi terhadap siswa yang datang terlambat ini distandarisasi ? Ah, saya khawatirnya ini menjadi proyek lagi buat pihak-pihak tertentu. Jika ini harus dibahas hingga level anggota dewan, yah lagi-lagi proyek buat anggota dewan. Rapat, rapat dan rapat untuk membahas hal ini yang akan menghabiskan anggaran negara namun belum tentu hasilnya efektif pula. Sebagai kesimpulan tulisan saya ini, sungguh saya tidak berharap banyak dari dunia sekolah dalam membangun intelektualitas dan karakter siswa. Tetap peran orang tua jauh lebih utama. Salam Grapho. Salam Perubahan yang Lebih Baik. Salam Sukses Bahagia. Max Hendrian Sahuleka Founder Primagraphology Consulting

RELATED POST :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar